Pada umumnya, kelembagaan pelaku
utama perikanan yang mandiri dapat terjadi karena adanya pengikat yang kuat
diantara mereka. Unsur-unsur pengikat tersebut diantaranya:
1. Adanya kepentingan yang sama;
2. Adanya motivasi untuk berkembang
diantara mereka;
3. Adanya saling mengenal dengan baik
antara sesama anggotanya, akrab, dan saling percaya mempercayai;
4. Adanya
sentra/kluster/kawasan/areal/zona yang menjadi tanggung jawab bersama diantara
anggotanya;
5. Adanya struktur organisasi dan
pembagian tugas yang jelas;
6. Adanya pengelolaan administrasi,
sarana dan prasarana serta keuangan secara bersama;
7. Adanya kader yang berdedikasi untuk
menggerakkan para pelaku utama dan kepemimpinannya diterima oleh sesama pelaku
utama lainnya;
8. Adanya kegiatan
yang dapat memberi
manfaat bagi sebagian besar anggotanya;
9. Adanya dorongan dari tokoh masyarakat
setempat untuk mendukung program yang
telah ditentukan;
10. Adanya jejaring kerja/usaha serta
akses terhadap kelembagaan keuangan dan pasar;
11. Memiliki akses terhadap teknologi dan
informasi; dan
12. Unsur pengikat lainnya.
Kelembagaan pelaku utama perikanan mempunyai fungsi
sebagai:
- Wadah Proses Pembelajaran,
- Wahana Kerja Sama,
- Unit Penyedia Sarana dan Prasarana Produksi
Perikanan,
- Unit Produksi Perikanan,
- Unit Pengolahan dan Pemasaran,
- Unit Jasa Penunjang,
- Organisasi Kegiatan Bersama, dan
- Kesatuan Swadaya dan Swadana.
Kelembagaan pelaku utama perikanan sebagai kesatuan
swadaya dan swadana merupakan kelembagaan yang mandiri, baik dalam hal
penyelesaian masalah bersama maupun dalam penumbuhkembangan modal usaha
anggota, misalnya melakukan pemupukan modal bersama untuk menyediakan modal
bagi anggotanya melalui penumbuhan budaya menabung, iuran, dan sebagainya.
Dengan demikian, anggota mendapatkan kemudahan dalam mendapatkan modal usaha,
bermitra dengan lembaga keuangan, serta mempermudah dalam akses pemasarannya.
Secara umum, kelembagaan pelaku utama kegiatan
perikanan dapat berbentuk kelompok, gabungan kelompok, asosiasi, atau
korporasi. Dalam program penyuluhan kelautan dan perikanan, kelembagaan pelaku
utama kegiatan perikanan tersebut berbentuk:
1. KUB perikanan tangkap yang dibentuk oleh nelayan;
2. POKDAKAN yang dibentuk oleh pembudi daya ikan;
3. POKLAHSAR yang dibentuk oleh pengolah dan pemasar ikan;
4. KUGAR yang dibentuk oleh petambak garam;
5. POKMASWAS yang dibentuk oleh masyarakat dalam rangka
pengawasan pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan; dan
6. Kelompok Konservasi.
Sebuah kelompok sudah semestinya terdiri dari orang-orang
yang bekerja sama untuk tujuan tertentu pada tempat tertentu dan yang berbagi
kepentingan sama.
- Kelompok Afinitas adalah sekelompok orang yang diikat oleh kepercayaan,
kepatuhan dan cinta kasih yang mendukung satu sama lain dan antara mereka tidak
ada hubungan pemerasan. Kelompok afinitas telah ada di masyarakat bahkan
sebelum adanya keterlibatan LSM/PPL. Afinitas dapat pula diciptakan. Afinitas,
bagaimanapun menuntut upaya lebih lanjut atas sebagian kelompok untuk
memeliharanya, dan strategi program yang mendukungya. (sebagai contoh, jika
strategi program hanya mendukung seorang anggota yang berbasis kasta atau
kepercayaan akan merusak afinitas). Kelompok afinitas tidak mempunyai pemimpin yang dominan yang
berpegang teguh pada kepemimpinannya tanpa meperdulikan soal
biaya.
-
Kelompok Homogen adalah sekelompok orang yang memiliki kesamaan sifat,
kasta, keyakinan, kelamin, pekerjaan, geografi, tempat asal, bahasa, tingkat
pendapatan, umur dsb. Untuk kelompok yang mempunyai persamaan derajad sejenis
adalah penting, tetapi tidak berarti bahwa semua kelompok homogen adalah
kelompok afinitas atau sebaliknya.
- Kelompok Heterogen adalah kelompok orang yang berbeda tingkat sosial dan
golongan pendapatan dan juga kepentingan yang berbeda.
- Anggota kelompok afinitas
cenderung tinggal bersama dan menyediakan suatu ruang dan saling mendukung satu
sama lain untuk tumbuh. Kelompok afinitas jauh lebih efektif dalam memberi kuasa orang
miskin dari pada sekelompok orang dari bermacam-macam latar belakang dan
perbedaan kepentingan.
-
Kelompok Pelaku Utama Kelautan
dan Perikanan beranggota sedikit (15-20
orang), umumnya sejenis, dan dihubungkan oleh afinitas, kelompok ini
memanfaatkan tabungan, kredit dan kegiatan sosial sebagai alat pemberdayaan.
Secara umum maksud dan tujuan dibentuknya suatu kelompok di
bidang usaha kelautan dan perikanan dan bidang-bidang lainnya adalah sebagai
berikut:
-
Kemudahan yang cepat untuk
mendapat kredit
-
Meningkatkan keahlian dan
keyakinan
- Meningkatkan kesadaran atas
keberadaan berbagai lembaga dan program lokal
-
Inisiatif dan melaksanakan
kegiatan pembangunan desa
- Menciptakan kesadaran atas
mobilisasi sumber daya dengan penggunaan yang optimal
-
Mendukung satu sama lain
sebagai anggota kleompok
-
Mengurangi tingkat kemiskinan
di desa
-
Meningkatkan pengetahuan dalam
hal teknologi mutakhir
-
Menciptakan hubungan dan
jaringan dengan lembaga lain