Pendahuluan
Kebersihan terdiri
dari dua aspek yang saling berkaitan yaitu sanitasi dan higienitas. Sanitasi
adalah suatu usaha untuk mengawasi beberapa faktor lingkungan fisik yang
berpengaruh kepada manusia, terutama terhadap hal-hal yang mempunyai efek
merusak perkembangan fisik, kesehatan dan kelangsungan hidup. Sanitasi juga
membantu mempertahankan lingkungan biologi sehingga polusi berkurang dan
membantu melestarikan hubungan ekologi yang seimbang. Higienis secara umum
adalah sifat dasar dari suatu proses kebersihan. Kebersihan penting karena
dapat mencegah bakteri yang timbul dari kondisi yang kotor. Sanitasi dan
higienitas memegang peranan penting dalam kegiatan perikanan karena berpengaruh
langsung terhadap hasil tangkapan.
Sifat dasar hasil
tangkapan yang mudah busuk membuatnya membutuhkan penanganan khusus. Selain
itu, alur kegiatan perikanan yang memerlukan waktu relatif lama, dimulai dari
kegiatan penangkapan, pendaratan, pemasaran, dan pendistribusian hasil tangkapan
membuat aspek sanitasi dan higienitas membutuhkan perhatian yang lebih besar.
Kegiatan penangkapan ikan biasanya membutuhkan waktu minimal satu hari untuk
melakukan beberapa kali operasi penangkapan, hal ini berpengaruh terhadap
kesegaran hasil tangkapan. Setelah ditangkap, hasil tangkapan tersebut tidak
dapat langsung dinikmati oleh konsumen melainkan harus didaratkan dan menunggu
waktu untuk dipasarkan terlebih dahulu. Jangka waktu yang cukup lama ini dapat
menurunkan mutu apabila hasil tangkapan tidak ditangani dengan baik. Oleh sebab
itu, jika semua kegiatan perikanan yang dilakukan tidak memperhatikan faktor
sanitasi dan higienitas maka mutu hasil tangkapan akan menjadi lebih cepat
busuk. Ada beberapa persyaratan kelayakan dasar sanitasi yang telah ditetapkan
pemerintah dan harus dipenuhi untuk suatu pelabuhan perikanan, mengingat
pelabuhan perikanan merupakan bagian dari rantai produksi dalam pengembangan
industri perikanan.
Persyaratan kelayakan dasar sanitasi
dan higienitas tersebut meliputi:
1) Lokasi dan lingkungan
Lokasi
dan lingkungan pelabuhan harus bersih dari sampah agar tidak ada bau busuk atau
pun kotoran lainnya yang bisa mempengaruhi kualitas hasil tangkapan. Selain
itu, pemilihan lokasi seharusnya tidak berdampingan langsung dengan tempat
pemukiman penduduk, wilayah industri, dan pusat kegiatan publik yang banyak
mencemari.
2) Konstruksi bangunan
Konstruksi
setiap bangunan yang ada di suatu pelabuhan harus sesuai dengan standar yang
telah ditetapkan. Selain itu, harus mampu menampung orang atau barang sesuai
dengan kapasitas yang dibutuhkan sehingga mendukung aktivitas yang berlangsung
di dalamnya secara optimal.
3) Dinding, penerangan, dan ventilasi
Setiap
bangunan yang ada di suatu pelabuhan harus memiliki ventilasi yang cukup agar
sirkulasi udara dapat berjalan dengan lancar. Selain itu, harus memiliki
dinding yang kokoh serta penerangan yang cukup agar pekerjaan yang dilakukan di
tempat/bangunan tersebut berjalan dengan baik.
4) Saluran pembuangan
Saluran
pembuangan air kotoran serta sisa kegiatan penanganan hasil tangkapan tidak
mengotori saluran drainase umum atau saluran kepentingan umum lainnya seperti
irigasi, agar lingkungan sekitar pelabuhan tidak tercemar. Ukuran saluran
pembuangan harus cukup besar dan lancar dalam menyalurkan kotoran serta mudah
untuk dibersihkan.
5) Pasokan air dan bahan bakar
Pasokan
air dan bahan bakar harus lancar agar tidak mengganggu aktivitas yang
berlangsung. Air yang digunakan harus bersih agar kenyamanan dan keamanan dapat
terjaga.
6) Es
Es
harus dibuat dari air yang bersih. Selain itu, pembuatan, penanganan,
pengangkutan serta penyimpanannya harus dilindungi dari pencemaran. Penggunaan
es dalam penjagaan mutu hasil tangkapan cukup penting karena teknik pengesan
adalah salah satu cara yang paling mudah dan murah.
7) Penanganan limbah
Limbah
yang terdapat di suatu pelabuhan perikanan harus ditangani dengan baik.
Tujuannya agar tidak mengganggu aktivitas yang berlangsung dan tidak mencemari
hasil tangkapan yang didaratkan dan dipasarkan di pelabuhan tersebut.
8) Toilet
Toilet
merupakan salah satu fasilitas sanitasi penting yang harus disediakan di
pelabuhan agar pengguna pelabuhan merasakan kenyamanan saat beraktivitas di
pelabuhan tersebut. Fasilitas toilet tidak boleh berhubungan langsung dengan
sarana dalam kegiatan perikanan lainnya seperti ruang pengolahan.
9) Konstruksi dan pemeliharaan alat
Alat-alat
kebersihan seperti penyemprot lantai TPI harus dijaga dengan baik sehingga
tidak mengganggu aktivitas ketika pembersihan TPI dilakukan. Selain itu,
konstruksi alat-alat kebersihan tersebut juga harus diperhatikan, misalnya
mudah dioperasikan sehingga penggunaan alat tersebut efektif dan efisien.
10) Peralatan untuk penanganan awal
Peralatan
untuk pencucian dan penanganan hasil tangkapan seperti keranjang dan semprotan
air harus disediakan. Peralatan tersebut harus mudah dibongkar pasang serta
dibuat dari bahan yang tahan karat.
11) Pembersihan dan sanitasi
Semua
sarana dan prasarana untuk sanitasi harus sering dibersihkan. Pembersihan
tersebut dilakukan agar tidak ada kotoran yang mengendap atau menggenang yang
dapat mengganggu kelancaran aktivitas perikanan.
12) Kontrol dan sanitasi
Perlu
dilakukan pengawasan secara berkala dan teratur untuk seluruh sarana dan
prasarana yang berhubungan dengan sanitasi agar sanitasi dapat tetap terjaga.
Dengan dijalankannya program sanitasi di pelabuhan perikanan secara
berkelanjutan diharapkan dapat terciptanya lingkungan kerja yang bersih, serta
mutu ikan dan kebersihan para pelaku di pelabuhan perikanan tetap terjaga.
Faktor-faktor
penyebab kekotoran di Tempat
Pelelangan Ikan (TPI)
Pedoman umum
yang digunakan dalam menerapkan Sanitation Standar Operating Procedures (SSOP)
di pelabuhan perikanan khususnya tempat pelelangan ikan adalah sebagai berikut
:
1) Lokasi,
konstruksi dan tata ruang
§ Bangunan tidak berada di tempat yang merupakan daerah
pembuangan sampah, pemukiman padat penduduk atau daerah lain yang dapat
menimbulkan pencemaran;
§ Bebas dari timbunan barang bekas yang tidak
teratur;
§ Bebas dari timbunan barang sisa atau sampah;
§ Bebas dari tempat persembunyian atau perkembangbiakan
serangga, binatang pengerat dan binatang pengganggu lainnya;
§ Sistem saluran pembuagan air (drainase) dalam keadaan
baik;
§ Permukaan lantai rata, kedap air, tahan bahan kimia,
tidak licin dan mudah dibersihkan; dan
§ Pertemuan antara lantai dengan dinding melengkung dan
kedap air.
2) Sanitasi dan higienitas
§ Lantai, wadah, peralatan dan sebagainya dibersihkan
dan dicuci sebelum dan sesudah dipakai dengan menggunakan air yang mengandung
clhorine;
§ Peralatan kebersihan (sikat, sapu, alat semprot dan
lain-lain) tersedia setiap saat bila diperlukan dan jumlahnya mencukupi;
§ Tempat pendaratan dan penyimpanan ikan terpelihara
kebersihannya;
§ Tempat sampah terbuat dari bahan yang mudah
dibersihkan, tahan karat, tidak bocor, jumlahnya cukup, mempunyai tutup dan
ditempatkan pada tempat yang sesuai;
§ Setiap orang yang memasuki TPI harus mencuci tangan
dan kaki (sepatu) dengan mencelupkannya kedalam bak berisi air yang mengandung
chloryne; dan
§ Tidak semua orang kecuali yang berkepentingan dapat
masuk ke dalam TPI.
Pedoman SSOP
tersebut di atas bertujuan untuk meminimalisir faktor-faktor yang dapat
menimbulkan kekotoran akibat dari aktivitas di tempat pelelangan ikan sehingga
kebersihan dan higienitas tempat pelelangan ikan tetap terjaga.
Faktor-faktor yang menyebabkan kekotoran di TPI pada umumnya
berasal dari aktivitas manusia, seperti aktivitas pelelangan ikan dan
pengangkutan ikan dari TPI ke perusahaan dan pedagang. Aktivitas tersebut bisa
menimbulkan sampah berupa potongan tubuh ikan, genangan lendir dan ceceran
darah ikan yang dapat memberikan dampak terhadap lingkugan sekitar seperti bau,
kotor, serta mengganggu kenyamanan dan keindahan.
Pengaruh yang terjadi adalah kotor, bau
dan lantai licin akibat adanya jenis-jenis kotoran yang ditimbulkan akibat
tidak digunakannya basket hasil tangkapan yaitu berupa potongan-potongan ikan,
ikan utuh yang rusak, genangan lendir dan darah ikan serta air pencucian ikan.
Selain itu, terjadi penyumbatan pada
saluran air (selokan) di sekeliling gedung TPI. Jenis kotoran dan pengaruh yang
ditimbulkan akibat tidak digunakannya basket di TPI dipengaruhi oleh cara
penanganan ikan di TPI. Penjual ikan tidak jarang mencuci ikan di lantai TPI,
membiarkan ikan terjatuh atau membuang sisa es di lantai TPI, menempatkan ikan
yang dijual langsung di atas lantai TPI dan membuang potongan-potongan ikan di
lantai TPI.
Ada beberapa hal
yang membedakan pelabuhan perikanan dengan pelabuhan umum, salah satunya adalah
fasilitas-fasilitas yang memiliki fungsi khusus seperti TPI, tempat pengolahan
ikan, pabrik es, dan fasilitas penyediaan sarana produksi penangkapan ikan.
Fungsi khusus ini diturunkan dari karakteristik komoditas perikanan yang mudah
busuk (highly perishable). Sifat
mudah busuk ini menghendaki pelayanan khusus berupa perlakuan, penanganan,
pendistribusian, ataupun pengolahan hasil tangkapan secara tepat. Oleh karena
itu, diperlukan gedung, ruangan, atau luasan daratan di dalam pelabuhan yang
dapat dipakai untuk kegiatan-kegiatan tersebut, baik ketika hasil tangkapan
diturunkan dari kapal atau pun ketika dilakukan penanganan. Salah satu bangunan
yang biasa digunakan untuk kegiatan perikanan tersebut adalah TPI, tempat ini
digunakan sebagai tempat menaruh hasil tangkapan yang akan dijual dengan sistem
lelang lengkap dengan kantor petugas.
Tujuan pelelangan
ikan adalah menarik sejumlah pembeli potensial, menjual dengan penawaran yang
tinggi, menerima harga sebaik mungkin dan menjual sejumlah besar ikan dalam
waktu yang singkat. Berdasarkan tujuan tersebut, tempat ini harus benar-benar
diperhatikan. Satu hal yang harus diperhatikan adalah lantai tempat pelelangan
harus miring ke arah saluran pembuangan. Kemiringan lantai ini sekitar 20. Hal ini dimaksudkan
agar penyemprotan kotoran sisa-sisa ikan setelah selesai aktivitas pelelangan
dapat mengalir ke saluran pembuangan dengan mudah sehingga kebersihan tempat
pelelangan selalu terpelihara. Lantai tempat lelang harus cukup luas, mudah
untuk keluar masuk orang ataupun pengangkutan ikan (dalam keranjang atau boks
plastik) yang diperjualbelikan dengan konstruksi lantai yang mudah dibersihkan.
Luas tempat lelang dengan sistem lelang harus diperhitungkan dengan cermat agar
hasil tangkapan dapat langsung dilelang dan diproses lebih lanjut untuk
mengurangi resiko kebusukan misalnya karena harus menunggu lamanya proses
lelang. Pekerjaan yang biasa dilakukan di gedung pelelangan antara lain:
1) Menyortir, memilah, membersihkan dan
menimbang hasil tangkapan di ruang sortir untuk persiapan penjualan dengan cara
lelang;
2) Peragaan,
memperagakan hasil tangkapan untuk dilelang di lantai atau di ruang lelang; dan
3) Mengepak,
melakukan pengepakan hasil tangkapan yang telah selesai dilelang di ruang
pengepakan ikan untuk kemudian diangkut keluar tempat pelelangan.
Pencemaran di pelabuhan perikanan
dapat disebabkan oleh beberapa faktor, namun pada umumnya akibat aktivitas
manusia seperti sampah pada saat pembongkaran dan pelelangan hasil tangkapan
serta limbah dari industri pengolahan dan kapal-kapal yang berlabuh yang
mencemari saluran drainase dan kolam pelabuhan. Sampah merupakan benda yang
tidak terpakai, tidak diinginkan dan dibuang, sedangkan limbah adalah sampah
yang sudah mencemari.
Berdasarkan bentuknya sampah dibagi
menjadi:
1) Sampah padat, seperti plastik, botol
bekas, kaleng bekas, puntung rokok, potongan tubuh ikan, dll.
2) Sampah cair/air buangan, seperti darah
ikan, air kotor buangan dari wadah penampungan ikan, dll.
3) Sampah gas dan partikel di udara,
seperti asap rokok, asap kendaraan, asap mesin, dll.
4) Kotoran manusia;
5) Kotoran hewan; dan
6) Sampah berbahaya, seperti oli, gas
beracun, bahan kimia berbahaya, dll.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar