Jumat, 30 Oktober 2015

HIGIENITAS DAN SANITASI DI TPI (1)


Pendahuluan
Kebersihan terdiri dari dua aspek yang saling berkaitan yaitu sanitasi dan higienitas. Sanitasi adalah suatu usaha untuk mengawasi beberapa faktor lingkungan fisik yang berpengaruh kepada manusia, terutama terhadap hal-hal yang mempunyai efek merusak perkembangan fisik, kesehatan dan kelangsungan hidup. Sanitasi juga membantu mempertahankan lingkungan biologi sehingga polusi berkurang dan membantu melestarikan hubungan ekologi yang seimbang. Higienis secara umum adalah sifat dasar dari suatu proses kebersihan. Kebersihan penting karena dapat mencegah bakteri yang timbul dari kondisi yang kotor. Sanitasi dan higienitas memegang peranan penting dalam kegiatan perikanan karena berpengaruh langsung terhadap hasil tangkapan.
Sifat dasar hasil tangkapan yang mudah busuk membuatnya membutuhkan penanganan khusus. Selain itu, alur kegiatan perikanan yang memerlukan waktu relatif lama, dimulai dari kegiatan penangkapan, pendaratan, pemasaran, dan pendistribusian hasil tangkapan membuat aspek sanitasi dan higienitas membutuhkan perhatian yang lebih besar. Kegiatan penangkapan ikan biasanya membutuhkan waktu minimal satu hari untuk melakukan beberapa kali operasi penangkapan, hal ini berpengaruh terhadap kesegaran hasil tangkapan. Setelah ditangkap, hasil tangkapan tersebut tidak dapat langsung dinikmati oleh konsumen melainkan harus didaratkan dan menunggu waktu untuk dipasarkan terlebih dahulu. Jangka waktu yang cukup lama ini dapat menurunkan mutu apabila hasil tangkapan tidak ditangani dengan baik. Oleh sebab itu, jika semua kegiatan perikanan yang dilakukan tidak memperhatikan faktor sanitasi dan higienitas maka mutu hasil tangkapan akan menjadi lebih cepat busuk. Ada beberapa persyaratan kelayakan dasar sanitasi yang telah ditetapkan pemerintah dan harus dipenuhi untuk suatu pelabuhan perikanan, mengingat pelabuhan perikanan merupakan bagian dari rantai produksi dalam pengembangan industri perikanan.
Persyaratan kelayakan dasar sanitasi dan higienitas tersebut meliputi:
1) Lokasi dan lingkungan
Lokasi dan lingkungan pelabuhan harus bersih dari sampah agar tidak ada bau busuk atau pun kotoran lainnya yang bisa mempengaruhi kualitas hasil tangkapan. Selain itu, pemilihan lokasi seharusnya tidak berdampingan langsung dengan tempat pemukiman penduduk, wilayah industri, dan pusat kegiatan publik yang banyak mencemari.
2) Konstruksi bangunan
Konstruksi setiap bangunan yang ada di suatu pelabuhan harus sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Selain itu, harus mampu menampung orang atau barang sesuai dengan kapasitas yang dibutuhkan sehingga mendukung aktivitas yang berlangsung di dalamnya secara optimal.
3) Dinding, penerangan, dan ventilasi
Setiap bangunan yang ada di suatu pelabuhan harus memiliki ventilasi yang cukup agar sirkulasi udara dapat berjalan dengan lancar. Selain itu, harus memiliki dinding yang kokoh serta penerangan yang cukup agar pekerjaan yang dilakukan di tempat/bangunan tersebut berjalan dengan baik.
4) Saluran pembuangan
Saluran pembuangan air kotoran serta sisa kegiatan penanganan hasil tangkapan tidak mengotori saluran drainase umum atau saluran kepentingan umum lainnya seperti irigasi, agar lingkungan sekitar pelabuhan tidak tercemar. Ukuran saluran pembuangan harus cukup besar dan lancar dalam menyalurkan kotoran serta mudah untuk dibersihkan.
5) Pasokan air dan bahan bakar
Pasokan air dan bahan bakar harus lancar agar tidak mengganggu aktivitas yang berlangsung. Air yang digunakan harus bersih agar kenyamanan dan keamanan dapat terjaga.
6) Es
Es harus dibuat dari air yang bersih. Selain itu, pembuatan, penanganan, pengangkutan serta penyimpanannya harus dilindungi dari pencemaran. Penggunaan es dalam penjagaan mutu hasil tangkapan cukup penting karena teknik pengesan adalah salah satu cara yang paling mudah dan murah.
7) Penanganan limbah
Limbah yang terdapat di suatu pelabuhan perikanan harus ditangani dengan baik. Tujuannya agar tidak mengganggu aktivitas yang berlangsung dan tidak mencemari hasil tangkapan yang didaratkan dan dipasarkan di pelabuhan tersebut.
8) Toilet
Toilet merupakan salah satu fasilitas sanitasi penting yang harus disediakan di pelabuhan agar pengguna pelabuhan merasakan kenyamanan saat beraktivitas di pelabuhan tersebut. Fasilitas toilet tidak boleh berhubungan langsung dengan sarana dalam kegiatan perikanan lainnya seperti ruang pengolahan.
9) Konstruksi dan pemeliharaan alat
Alat-alat kebersihan seperti penyemprot lantai TPI harus dijaga dengan baik sehingga tidak mengganggu aktivitas ketika pembersihan TPI dilakukan. Selain itu, konstruksi alat-alat kebersihan tersebut juga harus diperhatikan, misalnya mudah dioperasikan sehingga penggunaan alat tersebut efektif dan efisien.
10) Peralatan untuk penanganan awal
Peralatan untuk pencucian dan penanganan hasil tangkapan seperti keranjang dan semprotan air harus disediakan. Peralatan tersebut harus mudah dibongkar pasang serta dibuat dari bahan yang tahan karat.
11) Pembersihan dan sanitasi
Semua sarana dan prasarana untuk sanitasi harus sering dibersihkan. Pembersihan tersebut dilakukan agar tidak ada kotoran yang mengendap atau menggenang yang dapat mengganggu kelancaran aktivitas perikanan.
12) Kontrol dan sanitasi
Perlu dilakukan pengawasan secara berkala dan teratur untuk seluruh sarana dan prasarana yang berhubungan dengan sanitasi agar sanitasi dapat tetap terjaga. Dengan dijalankannya program sanitasi di pelabuhan perikanan secara berkelanjutan diharapkan dapat terciptanya lingkungan kerja yang bersih, serta mutu ikan dan kebersihan para pelaku di pelabuhan perikanan tetap terjaga.

Faktor-faktor penyebab kekotoran di Tempat Pelelangan Ikan (TPI)
Pedoman umum yang digunakan dalam menerapkan Sanitation Standar Operating Procedures (SSOP) di pelabuhan perikanan khususnya tempat pelelangan ikan adalah sebagai berikut :
1) Lokasi, konstruksi dan tata ruang 
§ Bangunan tidak berada di tempat yang merupakan daerah pembuangan sampah, pemukiman padat penduduk atau daerah lain yang dapat menimbulkan pencemaran; 
§ Bebas dari timbunan barang bekas yang tidak teratur; 
§ Bebas dari timbunan barang sisa atau sampah; 
§ Bebas dari tempat persembunyian atau perkembangbiakan serangga, binatang pengerat dan binatang pengganggu lainnya; 
§ Sistem saluran pembuagan air (drainase) dalam keadaan baik; 
§ Permukaan lantai rata, kedap air, tahan bahan kimia, tidak licin dan mudah dibersihkan; dan 
§ Pertemuan antara lantai dengan dinding melengkung dan kedap air. 
2) Sanitasi dan higienitas
§ Lantai, wadah, peralatan dan sebagainya dibersihkan dan dicuci sebelum dan sesudah dipakai dengan menggunakan air yang mengandung clhorine; 
§ Peralatan kebersihan (sikat, sapu, alat semprot dan lain-lain) tersedia setiap saat bila diperlukan dan jumlahnya mencukupi; 
§ Tempat pendaratan dan penyimpanan ikan terpelihara kebersihannya; 
§ Tempat sampah terbuat dari bahan yang mudah dibersihkan, tahan karat, tidak bocor, jumlahnya cukup, mempunyai tutup dan ditempatkan pada tempat yang sesuai; 
§ Setiap orang yang memasuki TPI harus mencuci tangan dan kaki (sepatu) dengan mencelupkannya kedalam bak berisi air yang mengandung chloryne; dan 
§ Tidak semua orang kecuali yang berkepentingan dapat masuk ke dalam TPI. 
Pedoman SSOP tersebut di atas bertujuan untuk meminimalisir faktor-faktor yang dapat menimbulkan kekotoran akibat dari aktivitas di tempat pelelangan ikan sehingga kebersihan dan higienitas tempat pelelangan ikan tetap terjaga. 
Faktor-faktor yang menyebabkan kekotoran di TPI pada umumnya berasal dari aktivitas manusia, seperti aktivitas pelelangan ikan dan pengangkutan ikan dari TPI ke perusahaan dan pedagang. Aktivitas tersebut bisa menimbulkan sampah berupa potongan tubuh ikan, genangan lendir dan ceceran darah ikan yang dapat memberikan dampak terhadap lingkugan sekitar seperti bau, kotor, serta mengganggu kenyamanan dan keindahan.
Pengaruh yang terjadi adalah kotor, bau dan lantai licin akibat adanya jenis-jenis kotoran yang ditimbulkan akibat tidak digunakannya basket hasil tangkapan yaitu berupa potongan-potongan ikan, ikan utuh yang rusak, genangan lendir dan darah ikan serta air pencucian ikan.
Selain itu, terjadi penyumbatan pada saluran air (selokan) di sekeliling gedung TPI. Jenis kotoran dan pengaruh yang ditimbulkan akibat tidak digunakannya basket di TPI dipengaruhi oleh cara penanganan ikan di TPI. Penjual ikan tidak jarang mencuci ikan di lantai TPI, membiarkan ikan terjatuh atau membuang sisa es di lantai TPI, menempatkan ikan yang dijual langsung di atas lantai TPI dan membuang potongan-potongan ikan di lantai TPI.
Ada beberapa hal yang membedakan pelabuhan perikanan dengan pelabuhan umum, salah satunya adalah fasilitas-fasilitas yang memiliki fungsi khusus seperti TPI, tempat pengolahan ikan, pabrik es, dan fasilitas penyediaan sarana produksi penangkapan ikan. Fungsi khusus ini diturunkan dari karakteristik komoditas perikanan yang mudah busuk (highly perishable). Sifat mudah busuk ini menghendaki pelayanan khusus berupa perlakuan, penanganan, pendistribusian, ataupun pengolahan hasil tangkapan secara tepat. Oleh karena itu, diperlukan gedung, ruangan, atau luasan daratan di dalam pelabuhan yang dapat dipakai untuk kegiatan-kegiatan tersebut, baik ketika hasil tangkapan diturunkan dari kapal atau pun ketika dilakukan penanganan. Salah satu bangunan yang biasa digunakan untuk kegiatan perikanan tersebut adalah TPI, tempat ini digunakan sebagai tempat menaruh hasil tangkapan yang akan dijual dengan sistem lelang lengkap dengan kantor petugas.
Tujuan pelelangan ikan adalah menarik sejumlah pembeli potensial, menjual dengan penawaran yang tinggi, menerima harga sebaik mungkin dan menjual sejumlah besar ikan dalam waktu yang singkat. Berdasarkan tujuan tersebut, tempat ini harus benar-benar diperhatikan. Satu hal yang harus diperhatikan adalah lantai tempat pelelangan harus miring ke arah saluran pembuangan. Kemiringan lantai ini sekitar 20. Hal ini dimaksudkan agar penyemprotan kotoran sisa-sisa ikan setelah selesai aktivitas pelelangan dapat mengalir ke saluran pembuangan dengan mudah sehingga kebersihan tempat pelelangan selalu terpelihara. Lantai tempat lelang harus cukup luas, mudah untuk keluar masuk orang ataupun pengangkutan ikan (dalam keranjang atau boks plastik) yang diperjualbelikan dengan konstruksi lantai yang mudah dibersihkan. Luas tempat lelang dengan sistem lelang harus diperhitungkan dengan cermat agar hasil tangkapan dapat langsung dilelang dan diproses lebih lanjut untuk mengurangi resiko kebusukan misalnya karena harus menunggu lamanya proses lelang. Pekerjaan yang biasa dilakukan di gedung pelelangan antara lain:
1) Menyortir, memilah, membersihkan dan menimbang hasil tangkapan di ruang sortir untuk persiapan penjualan dengan cara lelang;
2)  Peragaan, memperagakan hasil tangkapan untuk dilelang di lantai atau di ruang lelang; dan
3) Mengepak, melakukan pengepakan hasil tangkapan yang telah selesai dilelang di ruang pengepakan ikan untuk kemudian diangkut keluar tempat pelelangan.
Pencemaran di pelabuhan perikanan dapat disebabkan oleh beberapa faktor, namun pada umumnya akibat aktivitas manusia seperti sampah pada saat pembongkaran dan pelelangan hasil tangkapan serta limbah dari industri pengolahan dan kapal-kapal yang berlabuh yang mencemari saluran drainase dan kolam pelabuhan. Sampah merupakan benda yang tidak terpakai, tidak diinginkan dan dibuang, sedangkan limbah adalah sampah yang sudah mencemari.
Berdasarkan bentuknya sampah dibagi menjadi:
1) Sampah padat, seperti plastik, botol bekas, kaleng bekas, puntung rokok, potongan tubuh ikan, dll.
2) Sampah cair/air buangan, seperti darah ikan, air kotor buangan dari wadah penampungan ikan, dll.
3) Sampah gas dan partikel di udara, seperti asap rokok, asap kendaraan, asap mesin, dll.
4) Kotoran manusia;
5) Kotoran hewan; dan
6) Sampah berbahaya, seperti oli, gas beracun, bahan kimia berbahaya, dll.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar