Senin, 31 Oktober 2016

GARAM BERYODIUM

Garam beryodium adalah garam konsumsi yang mengandung komponen-komponen utama Natrium Clorida (NaCI) minimal 94,7%, air laut maksimal 5% dan Kalium lodat (KiO3) sebanyak 30-80 ppm (mg/kg) serta senyawa-senyawa lainnya.

Persyaratan garam konsumsi didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia No 69/1994 Tanggal 13 Oktober 1994 tentang Pengadaan Garam Beryodium serta SK Memperindag No. 77/M/SK/5/1995 tanggal 04 Mei 1995 tentang Persyaratan Tehnis Pengolahan, Pengawasan dan Pelabelan Garam Beryodium. Kedua dasar hukum tersebut memberikan petunjuk teknis untuk pengadaan garam beryodium yang memenuhi syarat.

Tabel Syarat Mutu Garam Konsumsi Beryodium No Kriteria Uji Satuan Persyaratan Mutu
Kadar air (H2O)



%
Jumlah klorida (Cl)



(b/b)
Yodium dihitung sebagai kalium yodat (KIO3)
%
Cemaran logam
Timbal (Pb)



(b/b)
Tembaga (Cu)



%
Raksa (Hg)



(b/b)
Arsen (As)



adbk
Max 7
Min 94,7
Min 30
Max 10
Max 10
Max 0,1
Max 0,1
Peralatan Proses Iodisasi
Proses iodisasi  harus dilakukan secara mekanis dan kontinyu untuk menjamin homogenitas kandungan iodium dalam garam. Peralatan atau mesin yang digunakan untuk iodisasi antara lain:
1. Molen
2. Mesin dengan pengering putar
3. Belt Conveyor
4. Screw Conveyor
5. Sprayer( tekanan cukup tinggi)

Cara kerja
Timbang garam yang akan di iodisasi 
Masukan garam yang akan di iodisasi ke dalam bak pengadukan yang telah disiapkan dan diratakan permukaannya dengan ketebalan 5 cm.
Masukan larutan KI03 ke dalam tabung alat sprayer yang telah dibuat sesuai dengan formula yang ditentukan.
Lakukan penyemprotan 1/3 bagian dari kebutuhan dan diulang secara merata sambil diaduk sampai homogen
Lakukan uji hasil dengan iodine test, bila belum didapat hasilnya yang memenuhi syarat, lanjutkan pengadukan sampai mutu terpenuhi.

Formula
Untuk mendapatkan garam beriodium dengan kualitas 40-50 ppm maka formulanya adalah sebagai berikut:
1. Garam                    : 25 ton          : 20 ton
2. KI03                        : 1 kg              : 1 kg
3. Air pelarut KI03      : 25  liter         : 20 liter
Adapun kebutuhan larutan Ki03 tergantung dengan jumlah garam beriodium yang akan diproduksi. 

PROSES PEMBUATAN GARAM BERIODIUM

Bahan Baku
a. Garam
Garam yang digunakan sebagai bahan baku adalah garam yang putih, bersih dan kering dengan kadar air maksimal 5%. Apabila  kedua hal tersebut di atas tidak terdapat dalam dalam garam yang akan digunakan sebagai bahan baku, maka harus dilakukan pencucian terlebih dahulu sampai putih dan bersih dan kering.
Bahan baku garam harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1.    Kemurnian minimal 94,7%
2.    Ukuran partikel/butir berkisar antara 1-1,5 mm.
3.    Kadar air tidak lebih dari 5%
4.    Mempunyai sifat curai.
5.    Mempunyai bulk density (berat jenis) kira-kira sama dengan air.

 b. Kalium Iodat (KIO3)
Persyaratan umum Kalium Iodat yang digunakan yakni:
·  Untuk bahan pangan (food grade)
·  Kadar KIO3 minimal 99%
·  Kehalusan 100 mesh
·  Tidak mengandung logam berat berbahaya seperti Pb, Hg, Zn, Cu, As
Penyiapan larutan iodat yang diperlukan untuk iodisasi dihitung dengan standar kadar iodium 50 ppm, artinya 50 iodium per kilogram garam. Perbandingan jumlah air untuk melarutkan kalium iodat dan jumlah garam yang harus dicampurkan sangat tidak seimbang. Masalah pencampuran kalium iodat, air dan garam hingga homogen dalam mesin iodisasi merupakan hal yang sangat penting.

c. Air
Air yang digunakan sebagai pelarut harus memenuhi syarat sebagai air minum.

Tabel Perbandingan Garam KIO3 dan Air untuk Mendapatkan Garam yang Memenuhi Syarat 50 ppm
Garam (kg)
50
100
300
500
700
KIO3 (gr)
2,5
5
15
25
35
Air (lt)
0,05
0,1
0,3
0,5
0,7

Teknologi  Proses Produksi Garam  Beryodium
Teknologi pengolahan garam beryodium dilakukan melalui  proses-proses sebagai berikut: 1) proses pencucian; 2) proses penirisan/pengeringan; 3) iodisasi; dan 4) pengemasan dan pelabelan.

1.   Proses pencucian garam
·    Pencucian garam dimaksudkan untuk membersihkan garam dari kotoran yang terkandung dalam garam berupa pasir, lumpur dan untuk mengurangi kandungan kalsium (Ca) Sulfat (SO4) dan senyawa tak larut lainnya.
·    Sebagai larutan pencuci digunakan larutan garam jenuh atau brine dengan kepekatan antara 20-25 Be dengan kandungan magnesium (Mg) maksimal10 ppm. Perbandingan larutan pencuci terhadap garam minimal 1:6.
·    Larutan garam dapat dibuat  pada bak-bak semen yang saling berhubung sehingga larutan dapat mengalir dari bak awal ke bak akhir secara limpahan (over flow).
·    Sebelum dilakukan pencucian, gumpalan garam dipecah terlebih dahulu dengan crusher sambil dialiri larutan pencuci, selanjutnya melalui selokan talang masuk ke dalam bak-bak pencucian.
·    Larutan pencucian dari bak penampung dapat didaur ulang untuk mencuci kristal garam yang telah digiling. Sedangkan larutan pencucian yang sudah pekat (melebihi 25 Be) perlu digulirkan dengan air tawar atau air laut.
·    Proses pencucian dilakukan dengan memasukan kristalisasi garam kedalam bak-bak penampung (tembok semen yang berisi larutan pencuci brine) lalu secara mekanis garam dipindahkan dari bak pertama sampai kebak terakhir.
·    Untuk memperoleh hasil yang baik dilakukan pencucian secara bertingkat sebanyak 5-6 kali (dapat digunakan 5-6 bak-bak semen yang ukurannya bervariasi tergantung pada kapasitas produksi garam).
·    Pencucian garam dapat dilakukan pula dengan menggunakan peralatan mekanis seperti static drainer, screw conveyor atau mixing chamber

2.   Proses Pengeringan Garam
Pengeringan garam dilakukan dengan maksud agar lindi garam yang masih tercampur dengan air menjadi tuntas, dengan cara ditiriskan dan air yang masih ada dapat hilang, sehingga kualitas garam menjadi lebih tinggi. Pengeringan dapat dilakukan dengan jalan membuat gunung-gunungan garam dan dibiarkan sampai beberapa hari, baru kemudian disimpan dalam gudang penyimpanan sebelum  dilakukan proses iodisasi.

3.   Proses Penirisan
   Dengan menggunakanalat Centritue untuk mengurangi kandungan air, sehingga mempersingkat waktu pengeringan.
   Menimbungaram di tempat terbuka dengan lahan yang tidak kedap / menahan air selama kurang lebih 4 hari.
   Untuk mendapatkan kadar air 5%, dilakukan pengeringan lanjutan, seperti dalam tungku putar atau oven.

4.   Kemasan dan label
Syarat-Syarat Kemasan:
Garam konsumsi yang diproduksi untuk diperdagangkan harus dikemas dalam wadah yang tertutup rapat, kedap air atau plastik yang memiliki ketebalan 0,45-0,6 mm, dengan warna transparan.

Syarat-syarat Label:
Pada wadah/kemasan garam beriodium harus tertera keterangan-keterangan yang jelas/terang yang dicetak sebagai berikut:
  Nama Perusahaan
  Kandungan Kalium Iodat 30-80 ppm
  Berat isi setiap kemasan dalam satuan gram atau kg.
  Tanggal pembuatan/produksi (Kode Produksi)
  Nomor pendaftaran dari Direktorat Jendral Pengawasan Obat dan Makanan Kementerian Kesehatan.
  Alamat Perusahaan

Standar berat isi bersih kemasan (netto) garam konsumsi beriodium yang diizinkan untuk beredar pada tingkat pasar adalah: isi bersih 5 kg, 4 kg, 3 kg, 1 kg, 500 gr, 250 gr, 100 gr.

Cara Pengemasan:
    Gunakan timbangan atau takaran yang memenuhi syarat kemetrologian sehingga dapat menjamin terpenuhi berat isi kemasan sesuai dengan yang tertera di label.
    Tutup kemasan dengan menggunakan alat laminating atau alat pemanas yang dapat menjamin tidak terjadinya kebocoran pada kemasan tersebut.
Gambar Proses Pembuatan Garam Curai Beryodium
edited from: bppp tegal

1 komentar:

  1. Assalamualaikum... Mohon penjelasannya pak...
    Jika kita ingin mengemas garam yang sudah kita beli gudang, atau petani garam, perizinan apa saja yang harus kita pebuhi supaya tidak melanggar hukum !

    BalasHapus