Selasa, 17 Februari 2015

PENYAKIT WHITE SPOT PADA LELE

IDENTIFIKASI
Ichthyophthirius multifiliis
Domain         : Eukaryota
(unranked)    : Alveolata
Phylum         : Ciliophora
Class            : Oligohymenophorea
Order            : Hymenostomatida
Family           : Ichthyophthiriidae
Genus           : Ichthyophthirius
Species         : Ichthyophthirius multifiliis

Tubuh Ichthyophthirius multifiliis
SIKLUS HIDUP

Penyakit White Spot (WS) yang juga dikenal dengan nama penyakit Ich ini disebabkan oleh Ichthyopthirius multifiliis, sejenis protozoa berbentuk oval yang diselimuti silia.


Siklus hidup Ichthyophthirius multifiliis
Siklus hidup parasit ini terbagi dalam beberapa fase, yaitu parasiter (tropozoit), pra-kista (tomont), kista (trophont), pasca-kista (theront). Siklus hidup ini terjadi selama 6 hari pada suhu 25°C, 10 hari pada suhu 15°C, dan lebih sebulan pada suhu 10°C.
Fase parasiter merupakan fase aktif yang membentuk nodula (spot atau bintik) putih di kulit dan epitel insang ikan. Bila sudah dewasa, parasit akan keluar dari nodula dan membentuk pra-kista yang berenang bebas mencari tempat menempel seperti akuarium, selokan, dan tanaman air. Di tempat menempelnya pra-kista akan berkembang menjadi kista yang di dalamnya berisi tomite.

Tomite inilah yang akan membelah menjadi banyak. Pembelahan tomite menyebabkan kista pecah sehingga tomite keluar. Tomite selanjutnya akan berkembang menjadi bentuk pasca-kista. Fase inilah yang aktif menyerang ikan. Jumlahnya di dalam air sangat banyak. Setiap kista dapat menghasilkan lebih dari 1.000 pasca-kista.

GEJALA
Bintik putih
Hampir semua ikan air tawar dapat terserang penyakit ini. Walaupun kebanyakan yang diserang adalah benih ikan berukuran 1-5 cm, namun penyakit ini pun sering menyerang ikan besar maupun kecil. Penyakit ini bersifat obligat parasitic dan sangat ganas karena bisa mematikan 100 persen populasi ikan lele utamanya ukuran larva dan benih dalam tempo beberapa hari saja.

Penyakit white spot bahkan bisa menyerang dan mematikan larva ikan lele secara total dalam hitungan jam saja. Sore dan malam hari larva lele masih terlihat sehat. Pagi hari saat dikontrol ternyata sudah mati total. Ratusan ribu larva di dalam bak mati total dan terlihat seperti ampas kelapa mengendap di dasar bak.

Pada lele ukuran benih atau konsumsi, gejala klinis dari serangan penyakit ini, ikan terlihat menggosok-gosokkan pada benda di sekitarnya, frekuensi pernafasan meningkat (megap-megap), nafsu makan menurun, terdapat bintik-bintik putih pada sirip, kulit atau insang. Namun pada larva ikan, gejala klinis tersebut sulit diamati sehingga upaya pencegahan lebih disarankan.

Penyebaran penyakit ini sangat cepat, terutama pada suhu optimalnya (15-25°C). Pada suhu 30°C atau lebih, penyakit ini akan mati atau siklusnya berhenti. Apabila infeksinya sudah meluas ke seluruh tubuh berupa bintik-bintik putih maka ikan bisa mati. Tanda serangan penyakit ini adalah ikan akan naik ke permukaan air dan adanya bintik putih pada kulit. Pada serangan cukup serius, ikan akan menggosok-gosokkan tubuhnya ke dinding akuarium atau kolam sehingga menimbulkan luka. Luka dapat mengalami infeksi sekunder oleh cendawan.

Penyakit white spot biasanya muncul saat suhu air kolam turun. Kondisi ini terjadi pada cuaca dingin. Melihat kebiasaan ini, maka pada cuaca dingin seperti saat ini serangan penyakit white spot perlu dicegah. Pada cuaca dingin yang biasa terjadi pada musim hujan belakangan ini, para pembudidaya ikan lele perlu ekstra waspada. Kewaspadaan ini perlu mendapat perhatian khusus karena pada cuaca dingin seperti ini rawan muncul penyakit ikan.

PENANGANAN
Tindakan pencegahan dilakukan dengan cara memberok ikan pada air mengalir atau kepadatan ikan dikurangi. Untuk pengobatannya dilakukan dengan cara ikan yang sakit direndam dalam larutan garam dapur 4 g/l selama 5-10 menit. Setelah direndam, ikan dimasukkan kembali ke air bersih. Perendaman ikan dalam larutan metil biru sebanyak 0,7-1,0 mg/l selama 24 jam pun dapat membantu menghilangkan penyakit ini bila keadaannya belum parah.

Oleh karena siklus hidup parasit ini selama enam hari maka pengobatannya disarankan dilakukan selama tujuh hari berturut-turut. Ini dilakukan agar bibit penyakit benar-benar habis. Selain dengan obat dan garam dapur, pengaturan suhu menjadi 31-32°C selama 10 hari dapat mematikan parasit.

Beberapa pencegahan penyakit white spot yang bisa dilakukan di antaranya adalah menjaga suhu air media budidaya (kolam, bak atau akuarium) agar tetap hangat pada kisaran angka 29°C. Hal ini perlu diperhatikan, karena ketika suhu turun sampai 25°C, penyakit white spot bisa menyarang secara tiba-tiba.

Untuk menaikan suhu air media budidaya bisa dilakukan dengan berbagai cara. Bila usaha pembenihan dilakukan di dalam ruangan bisa menggunakan heather (pemanas) yang dipasang di dalam bak. Bisa juga dikombinasikan dengan memasang pemanas di ruangan. Bahkan ada juga pembudidaya yang mencoba menaikkan suhu air dengan menyalakan beberapa kompor di dalam ruang pembenihan (hatchery).  Bila kolam atau bak berada di luar ruangan, bisa juga dicoba dengan menurunkan ketinggian air selama siang hari.

Cara lainnya mencegah serangan penyakit white spot adalah dengan cara menebarkan garam dapur atau garam krosok (garam yang berukuran kasar) ke dalam air kolam atau bak. Dosis garamnya cukup 300 gram/m3 air. Penebaran garam dapur ini diulang setiap pekan.

Selain menaikkan suhu air dan penebaran garam, kualitas air perlu juga mendapat perhatian secara khusus, utamanya kandungan oksigen agar tetap optimal untuk ikan. Untuk menjaga agar oksigen tetap optimal bisa dilakukan pemasangan aerator, blower atau meningkatkan frekuensi pergantian air dengan cara memperbesar aliran air yang masuk.

Sumber: Darti S.L dan Iwan D, Agus Rochdianto

Sabtu, 14 Februari 2015

SEKILAS CBIB

Latar Belakang

Tuntutan pasar global akan produk perikanan budidaya adalah keamanan pangan (food safety) dalam artian hasil perikanan budidaya diharapkan aman untuk dikonsumsi sesuai persyaratan pasar. Sebagai konsekuensi meningkatnya perdagangan global, produk perikanan budidaya Indonesia harus mempunyai daya saing, baik dalam mutu produk maupun efisiensi dalam produksi.
Meningkatnya kesadaran masyarakat dunia akan kesehatan dan keamanan pangan, menuntut seluruh pihak terkait dengan perikanan budidaya di Indonesia mengutamakan kualitas, baik untuk produk ekspor maupun konsumsi masyarakat.
Seluruh tahapan dalam budidaya ikan harus memperhatikan sanitasi dan pengendalian dalam upaya mencegah tercemarnya hasil perikanan budidaya dari berbagai bahaya keamanan pangan seperti bakteri, racun hayati (biotoxin), logam berat serta pestisida, maupun residu bahan terlarang (antibiotik, hormon, dsb).
Peningkatan mutu produk perikanan budidaya lebih diarahkan untuk memberikan jaminan keamanan pangan mulai bahan baku hingga produk akhir hasil budidaya yang bebas dari bahan cemaran sesuai persyaratan pasar.
Berkaitan dengan hal tersebut, sesuai Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2004 tentang Keamanan, Mutu dan Gizi Pangan, pembudidaya ikan perlu menerapkan cara berbudidaya yang benar, sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No. KEP.02/Men/2007 tentang Cara Budidaya Ikan Yang Baik (CBIB)
Sebagai bukti penerapan CBIB pada unit pembesaran ikan, perlu dilakukan sertifikasi melalui penilaian yang obyektif dan transparan.

Tujuan Sertifikasi

Tujuan Sertifikasi adalah memberikan jaminan penerapan CBIB dalam unit usaha budidaya telah memenuhi persyaratan. Sertifikasi CBIB yang obyektif dan transparan diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan produsen dan konsumen dan pada gilirannya akan meningkatkan daya saing produk perikanan budidaya Indonesia.

Definisi

    Cara Budidaya Ikan Yang Baik (CBIB) adalah penerapan cara memelihara dan atau membesarkan ikan serta memanen hasilnya dalam lingkungan yang terkontrol sehingga memberikan jaminan pangan dari pembudidayaan dengan memperhatikan sanitasi, pakan obat ikan dan bahan kimia serta bahan biologi
    Sertifikasi CBIB merupakan kegiatan pemberian sertifikat melalui penilaian kesesuaian yang dipersyaratkan dalam Cara Budidaya Ikan Yang Baik. Sertifikat CBIB adalah surat keterangan yang dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan bagi unit usaha pembesaran ikan yang menyatakan bahwa unit pembesaran ikan telah memenuhi persyaratan CBIB.

Landasan Hukum
  • Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.01/MEN/2007 tentang Pengendalian Sistem Jaminan Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan;
  • Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.02/MEN/2007 tentang Monitoring Residu Obat, Bahan Kimia, Bahan Biologi dan Kontaminan pada Pembudidayaan Ikan;
  • Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor KEP.02/MEN/2007 tentang Cara Budidaya Ikan Yang Baik;
  • Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor KEP.28/MEN/2004 tentang Pedoman Umum Budidaya Udang di Tambak;
  • Keputusan Direktur Jenderal Perikanan Budidaya No.01/DPB.0/ HK150.154/S4/ II/2007 tentang Pedoman dan Daftar Isian Sertifikasi Cara Budidaya Ikan Yang Baik;
  • Standar Nasional Indonesia (SNI) bidang Pembudidayaan.

Aspek dalam CBIB

Dalam penerapan CBIB ada 4 aspek yang harus diperhatikan, yaitu aspek teknis, aspek manajemen, aspek keamanan pangan dan aspek lingkungan.
•    Aspek Teknis meliputi kelayakon lokasi dan sumber air, kelayakan fasilitas, proses produksi dan penerapan biosecurity. Lokasi harus bebas banjir dan bebas cemaran, sumber air juga harus diperiksa laboratorium untuk mengetahui kandungan logam berat dan bakteri Coliform. Fasilitas juga harus sesuai, di antaranya terdapat gudang pakan dan gudang peralatan yang layak, sarana pengemasan dsb. Proses produksi/pemeliharaan sebaiknya mengacu pada Standard Nasional Indonesia (SNI) dari pemeliharaan sampai pengemasan. Benih ikan harus berasal dari unit pembenihan yang bersertifikasi CPIB, dibuktikan dengan Surat Keterangan Asal (SKA) Benih Ikan. Induk Ikan juga harus berasal dari lembaga yang berwenang memproduksi Induk Ikan, dibuktikan dengan Surat Keterangan Asal (SKA) Induk Ikan. Penerapan biosecurity adalah sebuah upaya agar tempat budidaya tidak terkontaminasi zat-zat atau organisme berbahaya yang dapat mengganggu proses pemeliharaan. Di antaranya adalah dengan membuat pagar keliling, foot bath, sebelum memasuki ruang pembenihan, pencuci roda mobil/motor di pintu gerbang dsb.
•    Aspek Manajemen meliputi struktur organisasi dan manajemen serta pengolahan data untuk dokumentasi dan rekaman. Dokumentasi dalam hal ini adalah Standard Operasional Prosedur (SOP) atau Instruksi Kerja, yang merupakan pedoman dalam melaksanakan kegiatan, yang dilengkapi dengan formulir isian untuk mengumpulkan data yang diperlukan selama proses pemeliharaan. Rekaman dalam hal ini adalah merupakan bukti obyektif untuk menunjukan efektivitas penerapan CBIB. Contoh rekaman di antaranya adalah pembelian pakan, pengolahan kolam, data kematian, pemberian pakan, pemeriksaan kualitas air dsb.
•    Aspek Keamanan Pangan merupakan sebuah ketentuan bahwa dalam memelihara ikan tidak boleh menggunakan obat-obatan/bahan kimia/biologi yang dilarang yang bisa menyebabkan residu termasuk antibiotik. Obat-obatan yang boleh digunakan adalah obat-obatan yang sudah mendapat izin dari Kementerian Kelautan dan Perikanan. Demikian juga dengan pakan, pakan yang boleh digunakan adalah pakan yang sudah disertifikasi Kementerian Kelautan dan Perikanan. Apabila pembudidaya menggunakan pakan buatan sendiri, maka pembudidaya harus bisa menjelasakan tentang bahan, formula serta proses produksi pakan tersebut dan juga memberikan sejumlah sampel pakan yang diproduksi untuk dianalisis di laboratorium.
•    Aspek Lingkungan adalah sebuah jaminan bahwa kegiatan budidaya ikan kita tidak mencemari lingkungan sekitar. Hal tersebut bisa dilakukan dengan cara mengendapkan air buangan dari proses budidaya ikan kita dalam sebuah bak sebelum dibuang ke perairan umum.

Sertifikasi CBIB

Kementerian Kelautan dan Perikanan saat ini tengah mendorong pelaku usaha budidaya ikan untuk menerapkan CBIB. Bagi para pembudidaya yang serius melakukannya, disarankan untuk mengajukan sertifikasi CBIB pada unit usahanya. Untuk memperoleh sertifikat tersebut, tentu ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Persyaratan tersebut pastinya tidak jauh dari 4 aspek yang dijelaskan di atas.
Syarat sertifikasi CBIB di antaranya:
  • Lokasi bebas banjir dan cemaran;
  • Air tersedia sepanjang tahun dan tidak tercemar;
  • Menerapkan biosecurity;
  • Pakan bersertifikat, atau melampirkan bahan/formula dan menyerahkan sampel apabila menggunakan pakan buatan sendiri;
  • Benih memiliki Surat Keterangan Asal (SKA);
  • Mempunyai Standard Operasional Prosedur (SOP) dari pengolahan kolam, pengadaan benih, sampai dengan panen;

Tata Cara Sertifikasi CBIB

Persyaratan Pemohon
Pembudidaya dapat mengajukan permohonan sertifikasi CBIB dengan mengirimkan formulir aplikasi, dilampiri dokumen sebagai berikut:
1. Foto kopi SIUP atau TPUPI;
2. Data umum unit usaha pembesaran;
3. Daftar catatan/rekaman;
4. Struktur organisasi dan tanggung jawab;
5. Daftar fasilitas (sarana dan prasarana);
6. Jumlah dan pendidikan tenaga kerja
7. Gambar lay out bangunan & unit usaha budidaya

Penilaian Kesesuaian
Setelah dokumen permohonan dinilai memenuhi syarat maka penilaian lapangan dapat dilaksanakan dengan metode:
  • Wawancara
  • Peninjauan kondisi lapang (wadah budidaya, gudang, saluran air, dll) serta operasional tambak disesuaikan Prosedur Operasional Standar (POS)
  • Pemeriksaan dokumen/catatan kegiatan yang dimiliki unit pembesaran ikan.

Dokumen yang harus dimiliki unit usaha budidaya terdiri dari:
a. Prosedur Operasional Standar (POS)
Merupakan standar metode pelaksanaan kegiatan di lapangan, yang digunakan sebagai pedoman bagi pelaksana kegiatan lapangan.
POS dapat terdiri dari:
- persiapan wadah
- pengolahan kualitas air
- penebaran benih
- pemberian pakan
- pemantauan kesehatan ikan
- pemakaian bahan kimia/biologi
- penyimpanan bahan kimia/biologi
- pengelolaan & penyimpanan pakan
- pengelolaan & penyimpanan peralatan
- persiapan panen, panen & pasca panen
- tindakan perbaikan, pengawasan pencatatan
b. Dokumen Pencatatan/Rekaman Kegiatan
Merupakan dokumen yang berisi catatan kegiatan lapangan yang merekam semua informasi penting yang dibutuhkan, per wadah budidaya per proses produksi.
Rekaman disesuaikan kebutuhan tiap unit pembesaran, dan dapat terdiri dari:
- Benih (jumlah, hatchery, hasil uji, tanggal tebar)
- Pakan (jumlah/jam/hari, jenis, produsen, batch)
- Kualitas air (DO, pH, Salinitas, Nitrat, Nitrit, plankton, dll)
- Penggunaan bahan kimia dan bahan biologi
- Rekaman kejadian penyakit ikan
- Rekaman panen (tanggal, jumlah, pembeli)
Persyaratan penilaian kesesuaian meliputi:
1. Lokasi
2. Suplai air
3. Tata Letak dan desain
4. Kebersihan Fasilitas dan Perlengkapan
5. Persiapan wadah budidaya
6. Pengelolaan Air
7. Penggunaan Benih
8. Penggunaan Pakan
9. Penggunaan bahan kimia, bahan biologi dan obat ikan
10. Penggunaan es dan air
11. Panen
12. Penanganan Hasil
13. Pengangkutan
14. Pembuangan Limbah
15. Pencatatan
16. Tindakan Perbaikan
17. Pelatihan
18. Kebersihan Personil

Tingkat                             Ketidaksesuaian
                              Minor    Mayor    Serius      Kritis
I (Sangat Baik)       0-6        0-5            0              0
II (Baik)                   ≥ 7        6-10        1-2             0
III (Cukup)              NA*      ≥ 11         3-4             0
IV (Tidak Lulus)     NA*      NA*         ≥ 5           ≥ 1
*) NA: Not Applicable
Catatan:
Untuk unit pembesaran yang kelulusannya tingkat II tidak diperbolehkan ada ketidaksesuaian yang lebih dari 10 kombinasi “Mayor’ dan “Serius”. Apabila kombinasi “Mayor”  dan “Serius”  lebih dari “10”, maka unit pembesaran ikan tersebut akan digolongkan di tingkat III.

Penerbitan Sertifikat
Sertifikat CBIB akan diterbitkan oleh Direktur Jenderal Perikanan Budidaya berdasarkan rekomendasi Komisi Aproval.
Jangka waktu berlakunya Sertifikat bergantung pada tingkat kelulusan unit pembesaran, yaitu:
a. Tingkat I     : 3 (tiga) tahun sejak tanggal penerbitan
b. Tingkat II    : 2 (dua) tahun sejak tanggal penerbitan
c. Tingkat III   : 1 (satu) tahun sejak tanggal penerbitan
d. Tingkat IV : tidak mendapat sertifikat dan tidak diberi rekomendasi untuk memasarkan produksinya sebagai bahan baku ekspor.

Pengawasan dan Verifikasi
Pengawasan dilakukan secara berkala agar semua aspek benar-benar diterapkan sesuai Prosedur Operasional Standar yang telah disusun, sekurang-kurangnya sekali dalam 1 tahun. Jika konsisten sertifikat dapat diperpanjang, namun jika tidak akan dilakukan pembekuan. Verifikasi dilakukan paling lambat sebulan sebelum sertifikat berakhir untuk memastikan bahwa semua kegiatan usaha pembudidayaan ikan yang terkait telah dilakukan sesuai dengan cara budidaya yang baik.  Jika konsisten sertifikat diperpanjang, jika tidak maka dilakukan pencabutan sertifikat. Pengawasan dan verifikasi dilakukan oleh otoritas kompeten.

Selasa, 10 Februari 2015

PROBIOTIK (“JAMU IKAN”) BUATAN SENDIRI

Probiotik merupakan bakteri hidup dan menguntungkan yang sengaja diberikan pada ikan atau air kolam. Jenis-jenis bakteri menguntungkan tersebut berasal dan hidup dalam usus mamalia. Di pasaran saat ini banyak beredar beragam jenis produk probiotik dengan beragam merek yang ditawarkan. Probiotik untuk budidaya ikan yang beredar di pasaran umumnya mengandung beberapa jenis bakteri. Di antaranya adalah bakteri Escherichia colli berperan dalam menguraikan sisa-sisa mahluk hidup, termasuk kotoran dan keringat (lendir). Bakteri Nitrosococcus dan Nitrosomonas berperan dalam menyuburkan atau pupuk, yaitu mengubah nitrit menjadi nitrat (nitrifikasi). Bakteri Methanobacterium berperan dalam menghancurkan sampah dan kotoran ikan (proses pembusukan). Bakteri Rhizobium berperan dalam mengikat nitrogen (kesuburan air kolam). Bakteri Lactobacillus bulgaricus berperan dalam menghasilkan asam laktat atau menghancurkan laktosa.

Ada beberapa keuntungan pencampuran pakan dengan probiotik, yaitu:
  • Penggunaan pakan lebih hemat.
  • Memperbesar ukuran pakan, karena setelah pakan direndam dengan probiotik yang dicampur dengan air dengan perbandingan 1:1, pakan bisa menjadi dua kali lipat jumlahnya. Hal ini karena pakan akan memuai (baca: melar)
  • Pakan bisa langsung dicerna oleh usus ikan.
  • Pellet menjadi lebih lembut dan lebih mudah untuk dicerna.
  • Tekstur pellet lebih Lembut.
  • Karena pellet sebelum direndam biasanya cenderung teksturnya lebih keras. Setelah perendaman teksturnya akan lebih lembut sehingga menjadi mudah untuk dicerna dan diserap nutrisinya oleh ikan.
  • Lebih menghemat energi bagi ikan.
  • Dengan tekstur pakan sesudah direndam yang lembut ketika pakan ada didalam usus bisa langsung dicerna sehingga ikan tidak membutuhkan energi lebih untuk menghancurkan pellet ini. Pellet yang lembut ini bisa langsung diserap oleh saluran pencernaan ikan
  • Menambah nutrisi pakan
  • Dengan penambahan probiotik, saluran pencernaan ikan akan lebih baik karena probiotik ini bisa langsung diserap sekaligus di dalam saluran pencernaan ikan ketika pakan dimakan oleh ikan. Di dalam probiotik ini banyak mengandung bakteri yang menguntungkan bagi usus ikan. Begitu juga daya tahan tubuh ikan bisa meningkat.
  • Merangsang nafsu makan ikan
  • Pertumbuhan ikan menjadi lebih cepat akibat nafsu makannya meningkat dan penyerapan pakan bisa lebih maksimal.
  • Tingkat kematian ikan juga kecil
  • Daging ikan yang dipanen menjadi lebih padat
  • Bagus untuk pemeliharaan air kolam sehingga air kolam tidak gampang bau karena lumpur diproses secara alami oleh bakteri menguntungkan yang terdapat dalam probiotik tersebut.
Bila diinginkan, para pembudidaya ikan sebenarnya bisa membuat probiotik sendiri. Ada banyak formula probiotik yang beredar, dan semua probiotik ini sangat bermanfaat. Nah berikut adalah beberapa di antaranya yang bisa anda coba di rumah.

Formula 1

Bahan bakunya berupa berbagai jenis bakteri tersebut di atas yang bisa diperoleh dari produk probiotik yang beredar di pasaran. Kalau mau yang lebih hemat bakterinya bisa juga diperoleh dari rumen sapi, yakni kotoran yang masih terbungkus dalam kantong besar usus sapi.
Selain rumen sapi, bahan lain yang perlu disiapkan adalah dedak halus, gula merah dan
air bersih. Sedangkan peralatan yang perlu disiapkan adalah ember besar dan tutupnya, timbangan, corong, saringan, botol atau jirigen.

Cara membuatnya:
  1. Siapkan ember besar, masukan 5 kg rumen sapi, 2 kg dedak halus, 9 liter air bersih dan 1 kg gula merah yang sudah diencerkan dalam 1 liter air.
  2. Aduk semua bahan tersebut agar tercampur merata.  Setelah itu tutup embernya dan biarkan selama seminggu.
  3. Setiap hari ember dibuka, diaduk dan ditutup kembali.
  4. Setelah seminggu probiotik siap dimanfaatkan. Caranya, ambil cairan yang ada di ember dengan cara menyaringnya menggunakan kain kasa atau saringan santan. Tampung cairannya dan masukkan ke dalam jerigen atau botol plastik siap untuk digunakan atau ditebarkan ke air kolam.
Dosis probiotik cukup 100 ml untuk 10 m3 air kolam. Sebelum disebar di kolam, probiotik dicampur terlebih dulu dengan 2-3 liter air dalam wadah ember. Setelah probiotik diaduk langsung disebar ke kolam secara merata. Probiotik bisa ditebarkan 4-7 hari sekali ke dalam kolam agar kualitas airnya tetap terjaga dan ikan terhindar dari serangan penyakit.

Formula 2

Bahan Dasar:
1. Temulawak
2. Kencur
3. Kunyit
4. Asem
5. Tetes/molases
6. Microba (yakult)
Bahan dasar tersebut digiling dan dicampur.

Cara membuat:
  • Campurkan bahan di atas dalam 1(satu) wadah, aduk hingga merata.
  • Tambahkan tetes/molases ke dalam campuran sambil diaduk, tambahkan air 1(satu) liter dan aduk kembali.
  • Campurkan yakult ke dalam larutan tadi dan aduk kembali.
  • Masukkan campuran tersebut ke dalam jerigen dan tutup rapat.
  • Diamkan selama 10 (sepuluh) hari agar mikroba di dalam campuran berkembang biak, tetapi buka tutup 1-2 kali sehari agar tidak meledak atau mengeluarkan uap di dalam jerigen.
  • Setelah hari ke-11 jamu (probiotik) tersebut langsung dapat digunakan sebagai campuran pakan ikan.

Cara pemakaian:
  • Campurkan jamu 100 ml dengan air 500 ml, aduk hingga merata.
  • Ambil 1 (satu) kg pakan ikan dan campurkan dengan larutan tadi sambil diaduk hingga rata.
  • Diamkan dan tutup pakan tersebut hingga semalam, sehingga campuran jamu meresap dan pakan terfermentasi.
  • Pakan siap diberikan ke Ikan.

Jika dihitung secara sederhana harganya hanya Rp 2.500,-/liter, bandingkan dengan yang ada di toko (Rp 20.000.- – 50.000,-/liter).

Formula 3

Bahan:
1.    Jahe merah 5 kg
2.    Kunyit putih 2 kg
3.    Temu lawak 5 kg semuanya dipanaskan.
4.    Sirih merah 20 daun
5.    Lumut sawah 1 kg
6.    Nanas 1 kg
7.    Susu murni 2 liter
8.    Air kelapa 10 liter
9.    Gula merah 5 kg dan tetes.

Cara Membuat:
•    Jahe, kunyit dan temu lawak di parut lalu di panaskan
•    Itu semua dicampur dalam drum plastik secara rapat dan buatlah aerator udara.
•    Setelah 1 bulan bisa digunakan.

Cara Penggunaan:
Aplikasi bisa melalui pakan dan siram ke kolam sebelum tebar bibit.
Dosis tidak ada anjuran resmi, karena ini bahan organik.

Catatan: Jangan lupa drum yang digunakan harus plastik bukan logam. Juga harus ada angin-anginnya agar tidak meledak!

Sumber: Agus Rokhdianto, Mustafa Kamal dan lainnya

Minggu, 08 Februari 2015

KULTUR Daphnia

Daphnia adalah jenis mikroorganisma yang termasuk udang-udangan planktonik, panjangnya 1-5 milimeter. Daphnia biasa disebut kutu air karena gaya berenangnya yang berdansa menyerupai gerakan kutu. Daphnia hidup di berbagai lingkungan perairan mulai dari rawa (payau)sampai air tawar seperti danau, kolam dan sungai.

Dua spesies yang paling umum adalah D. pulex (kecil) dan D. magna (besar). Telur Daphnia umumnya tertutup dalam ephippia (shell tebal, terdiri dari dua pelat chitinous) yang membungkus dan melindungi telur pada musim dingin.

ANATOMI













KLASIFIKASI
Kingdom   : Animalia
Filum        : Arthropoda
Sub Filum : Crustacea
Kelas        : Branchiopoda
Ordo         : Cladocera
Famili       : Daphniidae
Genus      : Daphnia (Muller, 1785)

SYARAT HIDUP
Daphnia hidup pada selang suhu 18-24 C. Daphnia membutuhkan pH yang sedikit alkali yaitu pH 6,7-9,2. Sepertii makhluk hidup akuatik lainnya pH tinggi dan kandungan amonia tinggi dapat bersifat mematikan bagi Daphnia.
Daphnia merupakan filter feeder yang berarti mendapat pakan melalui cara menyaring organisme yang lebih kecil atau bersel tunggal seperti alga dan jenis protozoa lainnya. Selain itu membutuhkan vitamin dan mineral dari air. Mineral yang harus ada dalam air adalah kalsium. Unsur ini sangat dibutuhkan untuk pembentukan cangkangnya. Oleh karena itu, dalam wadah pembiakan akan lebih baik jika ditambahkan potongan batu kapur, batu apung dan sejenisnya. Selain meningkatkan pH, bahan tersebut dapat mensuplai kalsium untuk Daphnia.
Daphnia membutuhkan suplai oksigen untuk pertumbuhan dan perkembangbiakannya. Jika oksigen dalam perairan kurang mencukupi Daphnia akan membentuk hemoglobin. Pada kondisi tersebut Daphnia akan berwarna merah. Kurangnya suplai oksigen dapat menyebabkan kematian pada Daphnia.

BUDIDAYA
Daphnia merupakan salah satu pakan alami yang sangat bermanfaat untuk pembenihan ikan. Daphnia mengandung protein yang tinggi yang mampu mempercepat laju pertumbuhan ikan. Daphnia dapat dikultur atau dibudidaya dengan mudah dengan bantuan kotoran ayam atau burung puyuh.

a. Budidaya dalam Bak
Daphnia bisa dikultur dalam bak baik bak tembok maupun fiber. Caranya:
1. Siapkan sebuah bak berukuran panjang 4 m, lebar 3 m dan tinggi 0,5 m
2. Keringkan selama 3 hari;
3. Isi air setinggi 30-35 cm dan hentikan bila sudah penuh;
4. Masukan 2 ember kecil kotoran ayam atau puyuh yang sudah kering;
5. Tebarkan 0,5 liter induk Daphnia;
6. Biarkan berkembang sendiri; panen pada hari ke 7-12 dari penebaran;
7. Panen dilakukan dengan skoop net halus.
8. Hasilnya ditampung dalam ember atau baskom.
Setiap bak dengan ukuran di atas dapat menghasilkan Daphnia sebanyak 10 kg dan puncaknya bisa menghasilkan 2 kg sehari. Agar bisa berkembang lagi, maka dilakukan pemupukan ulang selama 1 pekan sekali dan panen bisa dilakukan pada hari ke 5 atau tergantung populasinya.
Catatan: induk Daphnia bisa diperoleh di perairan yang banyak mengandung bahan organik, misalnya sawah dan selokan yang airnya tergenang.

b. Budidaya di Kolam Tanah
Daphnia bisa juga dikultur di kolam tanah. Bahkan hasilnya bisa melebihi Dapnia yang dikultur di bak. Caranya adalah sebagai berikut:
1. Siapkan kolam tanah ukuran 100 m2;
2. Keringkan selama 4-5 hari;
3. Isi air setinggi 40-60m dan hentikan bila sudah penuh;
4. Tebarkan 2 karung kotoran ayam atau puyuh yang sudah kering;
5. Tebarkan induk 2 liter induk Daphnia;
6. Biarkan berkembang sendiri;
7. Panen pada hari ke 7-12 dari penebaran induk.
Seperti di bak, panen dilakukan dengan skoop net halus. Namun skoop net itu telah diberi tangkai dari bambu atau kayu. Hasilnya ditampung dalam ember atau baskom. Sebuah kolam seukuran di atas dapat menghasilkan Daphnia sebanyak 40 kg dan puncaknya bisa menghasilkan 5 kg sehari. Agar bisa berkembang lagi, maka dilakukan pemupukan ulang dan panen bisa dilakukan pada hari ke 5 atau tergantung populasinya.

PENGAWETAN
Budidaya pakan alami seperti halnya Daphnia kadang dipanen pada waktu yang kurang tepat dengan budidaya yang dilakukan. Untuk menyingkapi hal tersebut maka Daphnia yang di panen dapat diawetkan terlebih dahulu hingga menunggu waktu yang tepat untuk diberikan pada ikan. Pengawetan yang dilakukan untuk Daphnia yaitu pengawetan dengan cara dibekukan. Pembekuan tersebut tidak akan mengurangi kandungan gizi pada Daphnia dan tidak menggunakan bahan kimia berbahaya sehingga dapat diberikan pada ikan sewaktu-waktu.
Cara pengawetannya sebagai berikut :
1. Siapkan kantong plastik bening untuk tempat Daphnia;
2. Ambil Daphnia yang telah siap panen dengan skoop net halus;
3. Biarkan hingga air yang ikut terbawa pada skoop net keluar (tiriskan);
4. Masukkan Daphnia tersebut dalam kantong plastik yang sudah disiapkan;
5. Lipat plastik hingga tidak terjadi kebocoran atau dapat digunakan plaster;
6. Masukkan pada freezer;
7. Berikan Daphnia yang sudah diawetkan tersebut pada waktu yang tepat.
Sebelum diberikan pada ikan, Daphnia yang masih beku direndam air dalam baskom agar meleleh. Setelah itu baru diberikan pada ikan. Pengawetan tersebut dapat bertahan 1 pekan, jika terlalu lama kandungan gizi pada Daphnia akan rusak.